Detail OPD
STUNTING
Peningkatan Sarana dan Prasarana
Perangkat Daerah Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman
- PROGRAM PENINGKATAN PRASARANA, SARANA DAN UTILITAS UMUM (PSU)
- Penyediaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum di Permukiman untuk Menunjang Fungsi Permukiman
- Koordinasi dan Sinkronisasi dalam rangka Penyediaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum Permukiman
- Koordinasi dan Sinkronisasi dalam rangka Penyediaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum Permukiman
- Penyediaan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum di Permukiman untuk Menunjang Fungsi Permukiman
- Koordinasi dan Sinkronisasi dalam rangka Penyediaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum Permukiman
- Urusan Penyelenggaraan PSU Permukiman
- Penyediaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum di Permukiman untuk Menunjang Fungsi Permukiman
- Peningkatan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU)
- Program Kawasan Permukiman
- Peningkatan Kualitas Kawasan Permukiman Kumuh dengan luas 10Ha sd 15Ha
- Pembangunan Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni
- Pembangunan Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni
- Peningkatan Kualitas Kawasan Permukiman Kumuh dengan luas 10Ha sd 15Ha
- Program Kawasan Permukiman
- Peningkatan kualitas kawasan permukiman kumuh dengan luas 10 Hektar s/d dibawah 15 Hektar
- Perbaikan rumah tidaklayak huni dalam kawasan permukiman dengan luas 10 Hektar s/d dibawah 15 Hektar
- Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni dalam Kawasan Permukiman dengan Luas 10 (Sepuluh) Ha sampai dengan di Bawah 15 (Lima Belas) Ha
- Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni dalam Kawasan Permukiman dengan Luas 10 (Sepuluh) Ha sampai dengan di Bawah 15 (Lima Belas) Ha
- Perbaikan rumah tidaklayak huni dalam kawasan permukiman dengan luas 10 Hektar s/d dibawah 15 Hektar
- Peningkatan kualitas kawasan permukiman kumuh dengan luas 10 Hektar s/d dibawah 15 Hektar
- PROGRAM PENINGKATAN PRASARANA, SARANA DAN UTILITAS UMUM (PSU)
- Urusan Penyelenggaraan PSU Permukiman
- Penyediaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum di Permukiman untuk Menunjang Fungsi Permukiman
- Penyediaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum di Permukiman untuk Menunjang Fungsi Permukiman
- Urusan Penyelenggaraan PSU Permukiman
- PROGRAM KAWASAN PERMUKIMAN
- PENATAAN KAWASAN PERMUKIMAN KUMUH DENGAN LUAS 10 (SEPULUH) HA SAMPAI DENGAN DI BAWAH 15 (LIMA BELAS) HA
- Sub Kegiatan Penyusunan/Review/Legalisasi Kebijakan Bidang PKP
- Sub Kegiatan Koordinasi dan Sinkronisasi Penyelenggaraan Urusan Perumahan dan Kawasan Permukiman
- Sub Kegiatan Penyusunan/Review/Legalisasi Kebijakan Bidang PKP
- PENINGKATAN KUALITAS KAWASAN PERMUKIMAN KUMUH DENGAN LUAS 10 (SEPULUH) Ha SAMPAI DENGAN DIBAWAH 15 (LIMA BELAS) Ha
- Sub Kegiatan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni dalam Kawasan Permukiman dengan Luas 10 (Sepuluh) Ha sampai dengan diBawah 15 (Lima Belas) Ha
- Sub Kegiatan Pelaksanaan Pembangunan Pemugaran/Peremajaan Permukiman Kumuh dengan Luas 10 (Sepuluh) Ha sampai dengan diBawah 15 (Lima Belas) Ha
- Sub Kegiatan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni dalam Kawasan Permukiman dengan Luas 10 (Sepuluh) Ha sampai dengan diBawah 15 (Lima Belas) Ha
- PENATAAN KAWASAN PERMUKIMAN KUMUH DENGAN LUAS 10 (SEPULUH) HA SAMPAI DENGAN DI BAWAH 15 (LIMA BELAS) HA
- PROGRAM KAWASAN PERMUKIMAN
- PENATAAN KAWASAN PERMUKIMAN KUMUH DENGAN LUAS 10 (SEPULUH) HA SAMPAI DENGAN DI BAWAH 15 (LIMA BELAS) HA
- Penyusunan/Review/Legalisasi Kebijakan Bidang PKP
- Sub Kegiatan Koordinasi dan Sinkronisasi Penyelenggaraan Urusan Perumahan dan Kawasan Permukiman
- Penyusunan/Review/Legalisasi Kebijakan Bidang PKP
- PENINGKATAN KUALITAS KAWASAN PERMUKIMAN KUMUH DENGAN LUAS 10 (SEPULUH) Ha SAMPAI DENGAN DIBAWAH 15 (LIMA BELAS) HA
- Sub Kegiatan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni dalam Kawasan Permukiman dengan Luas 10 (Sepuluh) Ha sampai dengan diBawah 15 (Lima Belas) Ha
- Sub Kegiatan Pelaksanaan Pembangunan Pemugaran/Peremajaan Permukiman Kumuh dengan Luas 10 (Sepuluh) Ha sampai dengan diBawah 15 (Lima Belas) Ha
- Sub Kegiatan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni dalam Kawasan Permukiman dengan Luas 10 (Sepuluh) Ha sampai dengan diBawah 15 (Lima Belas) Ha
- PENATAAN KAWASAN PERMUKIMAN KUMUH DENGAN LUAS 10 (SEPULUH) HA SAMPAI DENGAN DI BAWAH 15 (LIMA BELAS) HA
- PROGRAM KAWASAN PERMUKIMAN
- PENATAAN KAWASAN PERMUKIMAN KUMUH DENGAN LUAS 10 (SEPULUH) HA SAMPAI DENGAN DI BAWAH 15 (LIMA BELAS) HA
- Penyusunan/Review/Legalisasi Kebijakan Bidang PKP
- Penyusunan/Review/Legalisasi Kebijakan Bidang PKP
- PENINGKATAN KUALITAS KAWASAN PERMUKIMAN KUMUH DENGAN LUAS 10 (SEPULUH) Ha SAMPAI DENGAN DIBAWAH 15 (LIMA BELAS) HA
- Koordinasi dan Sinkronisasi Penyelenggaraan Urusan Perumahan dan Kawasan Permukiman
- Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni dalam Kawasan Permukiman dengan Luas 10 (Sepuluh) Ha sampai dengan diBawah 15 (Lima Belas) Ha
- Sub Kegiatan Pelaksanaan Pembangunan Pemugaran/Peremajaan Permukiman Kumuh dengan Luas 10 (Sepuluh) Ha sampai dengan diBawah 15 (Lima Belas) Ha
- Koordinasi dan Sinkronisasi Penyelenggaraan Urusan Perumahan dan Kawasan Permukiman
- PENATAAN KAWASAN PERMUKIMAN KUMUH DENGAN LUAS 10 (SEPULUH) HA SAMPAI DENGAN DI BAWAH 15 (LIMA BELAS) HA
- Kawasan Permukiman
- Peningkatan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum
- Kawasan Permukiman
- Peningkatan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum
- Program Kawasan Permukiman